STRUKTUR ORGANISASI

Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

(P3M)

Profil

Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik Negeri Madiun (P3M-PNM) merupakan unsur pelaksana yang bertugas mengkoordinasikan, memantau, mengevaluasi, mengembangkan dan meningkatkan mutu pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh dosen dan mahasiswa.

Visi

Menjadi Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang memiliki komitmen tinggi terhadap kegiatan ilmiah yang berkontribusi dan bersinergi mewujudkan keunggulan Visi PNM

Misi

  1. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat
  2. Menyelenggarakan tata kelola penelitian dan pengabidan kepada masyarakat yang terintegrasi pada capaian visi misi

Tujuan

  1. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
  2. Meningkatnya kemampuan dosen dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di tingkat nasional.
  3. Mingkatnya kualitas dan kuantitas kerjasama P3M dengan Stakeholder.
  4. Meningkatnya kegiatan penelitian yang berorientasi teknologi tepat guna.
  5. Meningkatnya pemanfaatan hasil penelitian untuk pengembangan proses pembelajaran.
  6. Meningkatnya jumlah mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
  7. Terdiseminasinya hasil penelitian dan pengabdian masyarakat oleh stakeholders
  8. Terbangunnya sistem informasi hasil penelitian dan pengabdian masyarakat.
  9. Terbentuknya budaya akademik dan kewirausahaan (enterpreneurship) di kalangan sivitas akademika PNM.

Tugas Pokok dan Fungsi P3M

Pusat penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Politeknik Negeri Madiun (P3M-PNM) mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:

  1. Menentukan arah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. Mengkoordinasikan penelitian ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni;
  3. Mengkoordinasikan penelitian untuk mengembangkan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan atau daerah melalui kerja sama antar perguruan tinggi dan atau badan lain,
  4. Melakukan kegiatan penyebarluasan hasil penelitian melalui publikasi ilmiah;
  5. Mengkoordinasikan penerapan hasil-hasil penelitian ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni;
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat untuk mengembangkan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan atau daerah melalui kerjasama antar perguruan tinggi dan atau badan lain
  7. Melaksanakan inventarisasi dan pendataan semua aktifitas pelaksanaan Penelitian  dan Pengabdian kepada Masyarakat;
  8. Menghimpun para peneliti dalam klaster atau lintas disiplin ilmu;
  9. Melakukan koordinasi dengan Jurusan guna menjamin relevansi antara kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan kegiatan pendidikan;
  10. Mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan;

Ketua

  1. Bertanggungjawab penuh kepada Direktur mengenai pengelolan dan pengembangan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LITABMAS) sesuai dengan kebijakan pusat dan senat akademik
  2. Menjalankan Program Kerja P3M sesuai pedoman DITLITABMAS dan Renstra PNM
  3. Menyusun, merencanakan, mengembangkan dan mengendalikan fasilitas dan sumber daya P3M
  4. Menyusun program kerja bidang penelitian dan pengabdian masyarakat sejalan dengan pengembangan IPTEKS
  5. Menkordinasikan, menyeleksi, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan LITABMAS yang akan, sedang dan telah dilaksanakan oleh para peneliti/pelaksana
  6. Mengkordinasikan kegiatan LITABMAS   dengan pusat, Jurusan dan bagian/UPT lain yang relevan
  7. Memimpin rapat rutin
  8. Mengembangkan manajemen LITABMAS
  9. Mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada sivitas akademika tentang program P3M
  10. Membagi tugas, memberi petunjuk dan menilai  hasil kerja staf administrasi/ operator

Sekretaris

  1. Mewakili kepala P3M apabila yang bersangkutan berhalangan menjalankan tugas
  2. Bersama-sama dengan ketua menjalankan program kerja P3M
  3. Mengkordinasikan dan membina staf administrasi/ operator
  4. Menyusun laporan kegiatan dan keuangan P3M
  5. Menata dan mengkordinasikan manajemen teknis administrasi P3M
  6. Menampung   semua surat  masuk dan memberi   paraf semua surat  keluar  yang ditandatangani kepala P3M
  7. Mendampingi kepala P3M dalam  rapat  rutin  dengan  pihak terkait
  8. Membagi  tugas,  memberi   arahan  dan menilai  hasil kerja staff administrasi/ operator
  9. Menyusun   konsep  usul pengadaan  barang  perlengkapan   dan Alat Tulis Kantor (ATK) tahunan
  10. Menyusun   konsep jadwal  kegiatan  sesuai dengan  data dan informasi  sebagai masukan  kepala P3M
  11. Menghimpun  dan mengadministrasikan usulan atau proposal  LITABMAS
  12. Menghimpun dan mengadministrasikan Laporan  LITABMAS

SASARAN , PROGRAM STRATEGIS DAN INDIKATOR KINERJA

Sasaran Strategis

Bedasarkan Sasaran yang telah diuraikan di atas yaitu :

  1. Meningkatnya kegiatan penelitian dan PkM PNM.
  2. Meningkatnya jumlah penelitian dan PkM yang melibatkan mahasiswa.
  3. Meningkatnya hasil penelitian yang terintegrasi dan dimanfaatkan sebagai pengembangan proses pembelajaran
  4. Meningkatnya kompetensi dosen pada kegiatan penelitian bereputasi nasional dan internasional.
  5. Meningkatnya kualitas penelitian terapan pengembangan produk dan jasa dan berorientasi perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
  6. Meningkatnya kualitas penelitian dan PkM yang berorientasi pada terbangunya budaya akademik dan kewirausahaan (enterpreneurship) sivitas akademika PNM.
  7. Meningkatnya mitra kerjasama Penelitian dan PkM
  8. Terselenggaranya deseminasi hasil penelitian dan PkM

Sasaran strategis di atas menitikberatkan terlaksananya berbagai pengembangan kebijakan pelaksanaan penelitian dan PkM yang mewadahi dan memayungi terlaksana program penelitian dan PkM dalam periode 2020 sampai dengan 2024.

Kebijakan

Berdasarkan Sasaran strategis di atas maka dikembangkan kebijakan yang memayungi keterlaksanaan peneitian dan PkM. Adapun pengembangan kebijakan penelitian dan PkM diarahkan pada pemenuhan ketercapaian sasaran mutu kegiatan Penelitian dan PkM yang dapat diinventarisasi sebagai berikut :

  1. Peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian yang bermanfaat bagi industri, masyarakat, dan pengembangan ipteksb
  2. Pengembangan kompetensi dan peningkatan motivasi sivitas akademika untuk mengikuti penelitian  hibah Kemendikbudristek
  3. Peningkatan kuantitas publikasi ilmiah
  4. Peningkatan motivasi sivitas akademika untuk publikasi ilmiah
  5. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sivitas akademika untuk publikasi ilmiah di jurnal internasional atau  prosiding internasional
  6. Peningkatan kuantitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi kelompok masyarakat umum dan produktif
  7. Pengembangan kapasitas dan peningkatan motivasi sivitas akademika untuk mengikuti pengabdian kepada masyarakat hibah Kemendikbudristek
  8. Pemberlakuan kewajiban penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berorientasi HKI yang berlanjut pada pendaftaran HKI
  9. Peningkatkan motivasi dan kapasitas sivitas akademika untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi HKI dan pengetahuan dosen tentang pengajuan HKI
  10. Penguatan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis luaran dan mengarah pada hilirisasi dan pengenalan pasar
  11. Penguatan kerjasama strategis dengan mitra industri dan pengembangan jejaring kerjasama saling menguntungkan dengan berbagai pihak

Uraian sasaran dan program strategis di atas dapat disusun dalam matriks program strategis dan sasaran, program strategis dan waktu pelaksanaan. Berikut ini disajikan matriks program strategis dan sasaran.

Tabel Matriks Program Strategis dan Sasaran

Tabel Indikator Kinerja 

Scroll to Top